Bagi para orang tua di Pekanbaru yang anaknya akan memasuki SMP Negeri, diharapkan untuk memperhatikan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah. Setiap SMP Negeri di Pekanbaru akan dibagi ke dalam beberapa wilayah kecamatan, dalam penerimaan siswa baru nantinya. Hal ini berdasarkan Keputusan Walikota Pekanbaru Tahun 2018 terkait zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMPN tahun pelajaran 2018/2019, yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, H Abdul Jamal MPd, Jumat (11/5/2018). Pendaftaran siswa baru berlangsung dari tanggal 2 Juli sampai 4 Juli 2018 mulai pukul 08.00-12.00 WIB, pengumuman penerimaan 5 Juli 2018, daftar ulang 5-6 Juli 2018, dan hari pertama masuk sekolah jika telah lulus yakni tanggal 9 Juli 2018. Berikut daftar zonasi setiap SMP Negeri yang ada di Kota Pekanbaru: 1. SMPN 1 meliputi Kecamatan Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, 2. SMPN 2 Senapelan, Sukajadi Payung Sekaki, 3. SMPN 3 Senapelan Sukajadi ...